Cara Pembuatan Tanda Tangan Digital

tanda tangan digital

Sejak semakin berkembangnya digitalisasi, mungkin istilah tanda tangan digital sudah tidak terlalu asing didengar. Tanda tangan digital adalah salah satu jenis tanda tangan elektronik berupa algoritma matematis yang digunakan untuk memvalidasi otentisitas dan integritas sebuah pesan. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati untuk mendapatkan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.

Tahap pertama dalam pembuatan TTE tersertifikasi adalah tahap pengajuan kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Pihak yang membutuhkan TTE bisa mengajukan kepemilikannya ke PSrE tujuan. Jika orang yang mengajukan merupakan ASN, maka diharuskan untuk mengajukan ke PSrE pemerintah. Untuk yang selain ASN, ada banyak layanan PSrE di Indonesia dan bisa dipilih salah satunya. Di Indonesia, yang bertugas memvalidasi tanda tangan digital adalah PSrE yang sudah tersertifikasi atau berinduk ke KEMENKOMINFO, seperti Privy, Peruri Sign, VIDA, DigiSign, dan Teken Aja. Sedangkan untuk Government bisa menggunakan PSRE Iotentik, dan juga BSrE. Proses pengajuan TTE tersertifikasi mengikuti kebijakan PSrE yang dipilih.

Tahap kedua adalah tahap verifikasi. Pada tahap ini, pihak PsRE akan melakukan verifikasi data pemohon TTE. Misalnya dengan meminta melampirkan scan kartu identitas, foto, data biometrik seperti sidik jari, dll. Data yang dikirimkan pemohon nantinya oleh PsRE akan dibandingkan dengan data kependudukan yang dikelola oleh lembaga berwenang. Jika sesuai maka akan masuk ke tahap berikutnya, jika tidak maka permohonan akan ditolak.

Terakhir adalah tahap penerbitan. Bagi pemohon yang telah lolos verifikasi, pemohon akan disediakan account untuk mengunduh Sertifikat Elektronik yang telah diterbitkan oleh PSrE Indonesia. Account ini sekaligus untuk mengelola layanan yang disediakan setiap PSrE tersebut. Layanan meliputi TTE tersertifikasi, Segel Elektronik tersertifikasi yang dapat digunakan sebagai pengganti stempel perusahaan, dan layanan lainnya. Selain itu, pemilik Sertifikat Elektronik juga akan diberikan edukasi dalam setiap penggunaan layanan dari PSrE Indonesia. Pastikan kalian membaca dan memeriksa dengan detail perjanjian pelanggan dan kebijakan privasi sebelum melakukan proses persetujuan penerbitan Sertifikat Elektronik.